Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejar Kendaraan Elf di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Ini Penjelasan Dishub

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |09:43 WIB
Kejar Kendaraan Elf di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Ini Penjelasan Dishub
Anggota Dishub tertangkap kamera kejar kendaraan Elf di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi/Adi Haryanto
A
A
A

Adapun melintas tidak wajar yang dimaksud ialah berjalan zig-zag di tengah jalan raya yang ramai. Oleh sebabnya, saat itu anggota Dishub langsung menegur sopir kendaraan.

“Petugas membuntuti dan menghentikkan kendaraan tersebut,” ucap dia.

Arlindo mengatakan anggota Dishub memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara. Saat itu, pengendara diklaimnya juga mengetahui kesalahan yang diperbuat.

“Diberikan sanksi peringatan kepada sopirnya, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulang lagi,” tutupnya.

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement