Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Junta Myanmar Tambah Hukuman Suu Kyi Jadi 26 Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |12:37 WIB
Pengadilan Junta Myanmar Tambah Hukuman Suu Kyi Jadi 26 Tahun Penjara
Aung San Suu Kyi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Penentang militer mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi ditujukan untuk menghalangi dia terlibat dalam politik lagi atau mencoba menantang cengkeraman militer pada kekuasaan sejak kudeta tahun lalu.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada Rabu. Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement