JAKARTA – Biaya pembuatan paspor masa berlaku 10 tahun untuk sementara belum ada perbedaan dengan paspor lama. Pasalnya, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor dengan masa berlaku yang baru sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.
Hal itu diungkap oleh Ditjen Imigrasi lewat utas di akun Twitter resmi. Sehingga sebelum adanya ketentuan baru soal biaya, masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp650.000 untuk paspor biasa elektronik.
"Biaya ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (12/10/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah mulai menerbitkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun mulai hari ini, Rabu 12 Oktober 2022. Adapun paspor yang baru berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan pada Kamis, 29 September 2022.
Baca juga: 4 Ketentuan Membuat Paspor 10 Tahun yang Mulai Berlaku Hari Ini, Yuk Simak!
Paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.
Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana meminta dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.