Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revitalisasi Stadion Tugu, Anies Usung Konsep Integrasi Urban dan Berstandar FIFA

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |07:14 WIB
Revitalisasi Stadion Tugu, Anies Usung Konsep Integrasi Urban dan Berstandar FIFA
Anies Baswedan revitalisasi Stadion Tugu (Foto: Pemprov DKI)
A
A
A

Sebagai informasi, Stadion Tugu Jakarta Utara merupakan fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1987. Dengan kapasitas penonton kurang lebih 2.000 orang, saat ini, stadion yang berdiri di atas lahan seluas 35.000 meter persegi ini aktif digunakan oleh masyarakat sekitar untuk berolahraga, sekaligus menjadi home base kesebelasan Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta Utara (Persitara) yang sedang berlaga di Liga 3.

Revitalisasi Stadion Tugu dilatarbelakangi oleh beberapa hal diantaranya usia stadion yang sudah tua, adanya kebutuhan perbaikan kondisi serta kualitas stadion yang sudah tidak representatif, baik lapangan utama maupun fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, terdapat permohonan dari Persitara, sebagai salah satu klub besar di DKI Jakarta yang saat ini menggunakan Stadion Tugu sebagai home base mereka untuk pertandingan, latihan, dan pembinaan atlet sepak bola di Jakarta Utara.

Bentuk peningkatan kualitas yang diharapkan antara lain:

- Standarisasi lapangan; Standarisasi ukuran dan material lapangan sesuai standar FIFA.

- Penggantian dari rumput alami menjadi rumput sintetis.

- Standarisasi pencahayaan lapangan sesuai standar FIFA/SNI.

- Penambahan kapasitas penonton dari 2000 menjadi 4000 penonton

- Standarisasi fasilitas pemain, meliputi ruang tim, wasit, ruang kesehatan, dan lain sebagainya sesuai standar FIFA

- Konsep kelayakan stadion; Revitalisasi stadion ditargetkan agar dapat mewadahi pertandingan sampai dengan tingkat divisi 1 liga nasional.

Stadion Tugu nantinya juga akan mengusung konsep integrasi urban, yang tentunya akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar seperti penyediaan ruang untuk UMKM sebagai pemberdayaan masyarakat di sekitar tapak, konsep zero run-off dengan melakukan peninggian tapak untuk penerapan konsep tersebut, penyediaan plaza publik yang dapat diakses masyarakat walaupun sedang tidak ada pertandingan, dan integrasi transportasi umum dengan penyediaan halte Transjakarta sebagai gerbang utama tapak.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement