Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Penjualan Sabu 5 Kg, Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Dilakukan Penempatan Khusus

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |16:26 WIB
Terlibat Penjualan Sabu 5 Kg, Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Dilakukan Penempatan Khusus
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa karena diduga terlibat narkoba. Listyo juga telah menggelar perkara dan diputuskan Teddy Minahasa dilakukan penempatan khusus.

Teddy diduga menjual sabu 5 Kg yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, beberapa waktu lalu. 

(Baca juga: Kapolri Jumpa Pers soal Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa karena Narkoba)

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement