- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Di Gerai SIM, nanti akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.