Baca juga: Foto-Foto Barang Bukti Kasus Narkoba Libatkan Irjen Teddy Minahasa, Ada Dua Gepok Uang
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Di Gerai SIM, nanti akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
(Fakhrizal Fakhri )