JAYAPURA- Tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, belum lama ini diduga telah membeli salah satu lahan pantai yang ada di Kota Jayapura, Papua.
(Baca juga: Lukas Enembe Rampung Diperiksa Dokter Singapura, KPK: Tidak Dijadikan Rujukan!)
Beredar foto Lukas Enembe bersama dua wanita yang sedang berpose di salah satu pantai yang bertuliskan "gagal jual rumah, berhasil jual pantai" viral di media sosial.
Kedua wanita tersebut pernah bekerja sebagai sales marketing di salah satu Bank swasta di Bumi Cenderawasih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lukas Enembe maupun kuasa hukumnya terkait beredarnya kabar dan foto dirinya dengan dua wanita cantik tersebut.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.