Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 16 Oktober 2022 |13:44 WIB
Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Ferdy Sambo/Foto: antara
A
A
A

JAKARTA - Polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang perdana Ferdy Sambo dkk pada Senin, 17 Oktober 2022.

 (Baca juga: Catat! Begini Skenario Peliputan Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Besok Pagi)

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata AKBP Ruslan saat dihubungi pada Minggu (16/10/2022).

Meski begitu, Ruslan menyebut pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.

"Iya, situasional, kalau di depan PN crowded (padat)," ucapnya.

Berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan pihak kepolisian saat sidang perdana Ferdy Sambo cs digelar:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

5. arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

Ferdy Sambo dkk akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) besok. Terdapat empat terdakwa yang bakal dihadirkan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni merintangi penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022). Ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement