Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Lukas Enembe Diminta Hadapi Pemeriksaan KPK

Edy Siswanto , Jurnalis-Minggu, 16 Oktober 2022 |22:58 WIB
Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Lukas Enembe Diminta Hadapi Pemeriksaan KPK
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAYAPURA - Wakil Ketua Departemen Pemuda dan Anak Gereja Bethel Indonesia Provinsi Papua, Isac Imbiri menilai, pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP) pimpinan Dominikus Sorabut, pada 8 Oktober 2022 tidak sesuai dengan statuta DAP.

"Di dalam statuta DAP maupun pedoman operasional DAP, tidak mengenal adanya istilah pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua. Yang ada adalah, jabatan kepala suku adalah jabatan turun temurun di dalam suku-suku di tanah Papua," tegas Isac, Minggu (16/10/2022).

 BACA JUGA:Diduga Beli Pantai di Jayapura, Foto Lukas Enembe Diapit Dua Wanita Cantik Viral

Isac yang juga adalah Wakil Ketua Generasi Muda Pembaru Indonesia (GEMPAR) Provinsi Papua ini menegaskan, pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua sebenarnya keliru dan sangat tidak masuk akal.

“Karena di atas kepala suku hanya ada Tuhan, tidak ada lagi kepala suku di atas kepala suku,” ujar Isac.

 BACA JUGA:Lukas Enembe Rampung Diperiksa Dokter Singapura, KPK: Tidak Dijadikan Rujukan!

Isac mengatakan, DAP ada dua versi. DAP pimpinan Dominikus Sorabut dan DAP yang memiliki legitimasi yaitu DAP pimpinan Yan Piet Yerangga dan Leo Imbiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement