JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. Saat ini, dia telah duduk di kursi pesakitan.
Tampak Ferdy Sambo mengenakan batik berwarna cokelat duduk di kursi terdakwa ruang utama Prof. H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan sendirian.
Selain Ferdy Sambo, hadir puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara terdakwa Ferdy Sambo.
Adapun persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel Menenteng Buku Hitam, Akan Dibuka di Persidangan?
"Sehat hari ini?," tanya majelis hakim di persidangan, Senin (17/10/2022).
"Sehat Yang Mulia," jawab Sambo.