JAKARTA - Brigadir Nofiransyah Hutabarat atau Brigadir J sempat mempertanyakan alasan dirinya didorong dan disuruh jongkok di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (17/10/2022).
BACA JUGA: Ketika Ferdy Sambo Corat-coret Surat Dakwaan hingga Pijat Kepala saat Sidang
"Berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! Kau tembak,,,! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," sambungnya.
Bharada E dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan langsung menembakkan senjata api Glock 17 miliknya ke arah tubuh Yosua sebanyak tiga atau empat kali. Tembakan itu membuat Yosua terjatuh dan terkapar.
BACA JUGA:Pegang Leher Belakang Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Woy Cepat Kau Tembak!
(Arief Setyadi )