Diketahui, PN Jaksel menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Selain itu, sidang dugaan kasus obstruction of justice kasus Brigadir J bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca juga: Amarah Sambo Meledak Dengar Yosua Masuk Kamar dan Lecehkan Putri Candrawathi
(Fakhrizal Fakhri )