Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Ini Kemarahan-Kemarahan Ferdy Sambo

Rifqa Nisyardhana , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |14:09 WIB
Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Ini Kemarahan-Kemarahan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, beberapa kali meluapkan kemarahannya kepada anak buahnya ketika menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam persidangan terungkap bahwa, Ferdy Sambo memarahi anak buahnya dalam upaya menyusun skenario jahat untuk menutupi kejadian yang sebenarnya di Rumah Dinas Kadiv Propam, di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Kemarahan itu pun terekam CCTV.

 BACA JUGA:Dinyatakan Lengkap, Perindo Sumbar Lolos Verifikasi Faktual

Saat itu, Ferdy Sambo tengah menyusun cerita bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, usai Brigadir J ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam persidangan, Senin (17/10/2022).

1. Sambo marah CCTV diserahkan ke Polres Jaksel

Ferdy Sambo diketahui marah besar karena CCTV yang ada di Komplek Duren Tiga tempat pembunuhan Yosua itu diserahkan seluruhnya oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto pada 11 Juli 2022 ditanya terkait keberadaan CCTV di sekitar rumah. Chuck pun menjawab bahwa CCTV sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sambo pun meradang.

"'Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," ungkap jaksa.

 

2. Minta Chuck jangan banyak tanya

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil seluruh CCTV itu kembali dan menyalinnya. Dia pun meminta agar Chuck tidak banyak tanya dan menjalankan semua perintahnya.

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," urai jaksa.

3. Minta semua bungkam

Diungkapkan jaksa, Hendra Kurniawan sempat meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membuat folder file dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, namun peristiwa pelecehan tidak pernah terjadi.

Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

"Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," ujar Jaksa.

Ternyata, Ferdy Sambo turut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua bungkam dan peristiwa ini ditutup rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.

Sampai di Polres Jakarta Selatan, Arif Rachman, Chuck Putranto, dan Rifaizal Arifin bertemu dengan tim penyidik di ruang Kasat Reskrim. Dia pun menyampaikan perintah dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi tidak tersebar.

4. Perintahkan CCTV tidak bocor

Ferdy Sambo meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV Komplek Duren Tiga yang menunjukkan Yosua masih hidup. Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," ucap jaksa.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," ungkap jaksa.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement