Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Posisi Putri Candrawathi Hanya Berjarak 3 Meter dari Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |17:43 WIB
 Posisi Putri Candrawathi Hanya Berjarak 3 Meter dari Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, Putri Candrawathi berada hanya 3 meter dalam kejadian penembakan terhadap Brigadir J. Hal itu diungkapkan dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa.

"Saksi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 (tiga) meter dari posisi Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdiri," ujar Jaksa.

 BACA JUGA: Usai Bunuh Brigadir J, Jaksa Ungkap Momen Kemesraan Sambo dengan Putri

Jaksa menerangkan, bahwa rencana pembunuhan sendiri berasal dari Ferdy Sambo setelah mendapatkan kabar telah terjadinya pelecehan seksual yang dialami oleh istrinya yang dilakukan oleh Brigadir J. Sebelum melaksanakan penembakan, yang bersangkutan yakni Ferdy Sambo meminta agar ajudannya memanggil Brigadir J.

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu korban sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," jelasnya.

 BACA JUGA:Sidang Tanggapan Eksepsi Ferdy Sambo Digelar Kamis Pekan Ini

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun turut menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung. Sambo menembak kepala Yosua saat Yosua masih bergerak kesakitan akibat tembakan Richard.

"Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement