LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo, Senin (17/10/2022). Tim verifikasi memeriksa sejumlah dokuken parpol calon peserta Pemilu 2024.
Selain dokumen, KPU juga mengecek domisili Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Lampung yang berada di Jalan Soekarno Hatta Bandr Lampung.
Komisoner KPU Provinsi Lampung Antoniyus yang memimpin kegiatan itu menjelaskan verifikasi faktual merupakan kelanjutan dari verifikasi administrasi kepada calon-calon parpol peserta pemilu dengan melakukan pengecekan kesesuaian antara SK Kepengurusan yang diterima KPU melalui sistem informasi partai politik (sipol) dengan fakta di kantor perwakilan di daerah-daerah tingkat provinsi, yakni DPW atau DPD.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Palembang Siap Menang di Pemilu 2024
“Tim verifikasi melakukan pencocokan data yakni kepengurusan adanya ketua, sekretaris dan bendahara. Kami juga mengecek kartu tanda keanggotaan parpol dan mencocokkan dengan KTP elektronik,” ujar Antoniyus, Senin.
Begitu juga domisili kantor DPD dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Hasil dari pemeriksaan akan diserahkan ke KPU Pusat.