LAMONGAN - KPUD dan BAWASLU Lamongan pada Senin (17/10/2022) siang melakukan verifikasi kantor dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Lamongan yang sesuai dengan data yang dimasukkan ke dalam sistem informasi partai polik. Dalam pemeriksaan ini, semua syarat telah terpenuhi oleh DPC Partai Perindo Lamongan.
Petugas verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) pemilu Kabupaten Lamongan, melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Perindo Kabupaten Lamongan di jalan Kombespol M Duryat, Kecamatan Lamongan pada Senin (17/10/2022) siang.
Dalam verifikasi kali ini, petugas memeriksa kantor dan kelengkapan identitas pengurus Partai Perindo.
BACA JUGA:Partai Perindo Jepara Lolos Verifikasi Faktual
“Verifikasi Dewan Pimpinan Cabang Partai Perindo Lamongan sudah lengkap dan sesuai dengan data yang ada pada sistem informasi politik KPU. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi pengurus partai tingkat cabang sebagai syarat untuk bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang,” tutur petugas verifikasi dari KPU.