MALANG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang menemukan fakta mengejutkan soal rekaman kamera CCTV yang sempat dihapus. Rekaman kamera CCTV yang dihapus ini berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang selama 3 jam 21 menit.
Padahal rekaman CCTV itu disebut krusial karena berdampak pada kinerja TGIPF yang kesulitan untuk merangkai peristiwa utuh kejadian di lokasi terkait. Di rekaman itu terlihat bagaimana momen kendaraan barracuda milik Brimob Polda Jawa Timur mengevakuasi Persebaya dari Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam (1/10/2022).
"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir. Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi penggalan dokumen temuan TGIPF sebagaimana dikutip, Senin (17/10/2022).
Hilangnya rekaman CCTV ini dinilai TIGPF bisa menghambat jalannya investigasi yang dilakukan pihaknya. Saat ini tim independen bentukan Presiden Joko Widodo ini tengah berupaya meminta rekaman lengkap CCTV itu ke pihak kepolisian.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis dokumen TGIPF.
Sementara itu, Akmal Marhali anggota TGIPF membenarkan penggalan dokumen itu merupakan salah satu temuan dari hasil investigasi TGIPF. "Iya, itu kan laporannya," ujar Akmal, pada Senin petang.
Kini pihaknya tengah berupaya meminta rekaman CCTV yang terpotong itu ke pihak kepolisian. Polda Jawa Timur selaku tim penyidikan berjanji akan memberikan rekaman yang terpotong.
"Polda Jatim sudah berjanji akan memberikan yang terpotong. Rencananya akan dilakukan rekonstruksi pada pekan ini," kata dia.
Akmal berharap semua pihak ikut mengawal hasil rekomendasi TGIPF Kanjuruhan. Tujuannya semata agar sepak bola Indonesia ke depan makin baik.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan Malang. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena tembakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.
Akibat kejadian setidaknya 132 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka baik berat, sedang, dan ringan. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(Khafid Mardiyansyah)