Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Enam Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Disidangkan Hari Ini

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |07:52 WIB
 Enam Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Disidangkan Hari Ini
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak enam terdakwa yang diduga terlibat obstruction of justice (perintangan penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjalani persidangan, Rabu (19/10/2022).

Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan dibagi menjadi dua sesi.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan sidang hari ini beragendakan persidangan terkait obstruction of justice.

"Hari ini persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Djuyamto, Rabu (19/10/2022) pagi ketika dikonfirmasi.

Ia menyebutkan untuk sesi pertama akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yakni Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement