JAKARTA - DPD Partai Perindo Merauke dinyatakan lolos dari verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Verfikasi faktual dilakukan di Kantor DPD Perindo Merauke di Jalan Biak, Kabupaten Merauke, Papua.
Anggota KPU Merauke Oktafina mengatakan bahwa hasil verfikasi faktual di antaranya mengetahui domisili kantor, badan kepengurusan inti mulai dari ketua, sekertaris, dan bendahara.
"Serta alat tulis kantor dan kelengkapan dalam kantor dari hasil verfikasi faktual yang dilakukan kurang lebih selama satu jam tersebut DPD Partai Perindo Merauke dinyatakan sesuai atau lolos verfikasi faktual dan memenuhi syarat dan selanjutnya akan di input dalam sipol KPU," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, DPD Perindo Pekalongan Targetkan 4 Kursi DPRD