Terkait hal itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan nota keberatan yang disampaikan RR hari ini.
"Memerintahkan membebaskan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dari tahanan. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya sebagai orang yang tidak bersalah. Membebankan biaya perkara kepada Negara," imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.