Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Pakai Narkoba Silahkan Lapor, Polisi Janji Tidak Akan Dipenjara

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |15:30 WIB
 Anak Pakai Narkoba Silahkan Lapor, Polisi Janji Tidak Akan Dipenjara
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau para orangtua untuk melaporkan anaknya jika kedapatan menyalahgunakan narkoba. Polisi berjanji tidak akan melakukan penahanan terhadap anak yang mengkonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, laporan oleh orangtua perlu dilakukan agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi. Hal itu perlu dilakukan karena orang tua adalah orang paling dekat dengan anak.

"Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi," ujar Mukti dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/10/2022).

 BACA JUGA: Darurat Narkoba, Polisi Bakal Tes Urine Massal Mahasiswa Setiap Bulan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement