JAYAPURA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura, meminta masyarakat untuk tidak panik atas beredarnya isu berbagai jenis obat-obatan sirup, yang disebut menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak-anak.
Kepala Balai Besar BPOM Jayapura, Mojaza Sirait mengatakan, pihaknya saat ini bersama organisasi profesi terkait sedang melakukan investigasi guna mengetahui penyebab utama akan kasus gagal ginjal yang terjadi.
"Bahwa pemerintah dalam hal ini Badan POM, Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi IDI ini masih yang berjibaku untuk mencari atau menelusuri penyebab sesungguhnya dari permasalahan itu," kata Mojaza, Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA: Menko PMK Sebut Bahan Baku Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Diduga Impor
Hasil sementara, setelah melakukan sampling terhadap 25 obat sirup dan 38 bets dengan kode produksi, 5 diantaranya setelah uji cemaran ditemukan melebihi ambang batas dan diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Dijelaskan, 5 jenis obat syirup tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml, danUnibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Dan lima produk diatas ditemukan melebihi ambang batas aman itu," ucapnya.
BACA JUGA:Polres Bogor Cek Apotek dan Toko Obat di Cibinong untuk Awasi Peredaran Obat Sirup Anak
Namun demikian, pihaknya menyebut meski ditemukan melebihi ambang batas, namun belum bisa mendukung kesimpulan bahwa itu yang menjadi penyebab gagal ginjal terjadi.
"Sepertinya ini masih dugaan dan ada ini ada kaitan dari negara lain. Karena masih ada beberapa faktor resiko penyebab gagal ginjal itu, seperti karena infeski virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19. Artinya masih ada vaktor lain, dan masih harus didalami," jelasnya lagi.