BREBES - Petugas KPU Brebes melaksanakan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Brebes. Pelaksanaan verfikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Brebes, Jalan Ahmad Yani, itu diawasi Bawaslu setempat.
Tim verifikator dari KPU Brebes memeriksa berkas milik DPD Partai Perindo Brebes. Dari pemeriksaan itu, berkas DPD Perindo Brebes telah memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ita Lestianingsih mengatakan, dalam verifikasi faktual ini, pihaknya memeriksa kepengurusan partai, struktur organisasi, domisili kantor partai politik, dan keterwakilan perempuan.
"Verifikasi faktual dilaksanakan selama 2 hari. Sementara hasil verifikasi faktual, akan dikirimkan ke KPU pusat untuk bahan pertimbangan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ucap Ita.