Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kongres Partai Komunis Ditutup, PM Li Keqiang Terdepak dari Komite Sentral China

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |16:41 WIB
Kongres Partai Komunis Ditutup, PM Li Keqiang Terdepak dari Komite Sentral China
Perdana Menteri Li Keqiang mengangkat tangan di sebelah Presiden Xi Jinping pada Kongres Nasiona Partai Komunis di Aula Besar Rakyat, Beijing, China, 22 Oktober 2022. (Foto: Reuters)
A
A
A

Polanya juga sama diawali dengan mengangkat tangan kanan tanda setuju dan pernyataan "tidak ada".

"Kongres secara mutlak menyetujui program pembangunan baru sesuai dengan pemikiran Xi Jinping tentang sosialisme berkarakter China pada era baru sejak Kongres Nasional ke-19 (2017) CPC harus diadopsi ke dalam Anggaran Dasar Partai," demikian keputusan yang dibacakan dalam kongres.

"Kongres menyerukan kepada anggota Partai agar mampu mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya kedudukan Kamerad Xi Jinping sebagai inti dari Komite Sentral dan Partai," demikian laporan tersebut.

Laporan mengenai diputuskannya perubahan aturan CPC itu juga menyatakan bahwa untuk membangun China sebagai negara sosialis modern di segala bidang, maka dua langkah strategis harus ditempuh, yakni modernisasi sosialis sejak 2020 dan mengantarkan China sebagai negara yang makmur, kuat, demokratis, berbudaya, harmonis, dan indah hingga 2035.

Dengan diadopsinya pemikiran tersebut dalam anggaran dasar baru CPC, maka Xi secara sah mempertahankan posisinya sebagai pemimpin tertinggi partai dalam periode ketiganya.

Hal itu merupakan keputusan partai penguasa di China yang jarang terjadi.

Sebagai partai penguasa tunggal, maka Sekjen CPC berhak menduduki jabatan Presiden China, sedangkan posisi tertinggi kedua akan menjabat Perdana Menteri yang pemilihan dan penetapannya dilakukan pada Sidang Parlemen Dua Sesi pada Maret 2023.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement