Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangkuman Sidang Ricky Rizal, Didakwa Turut Bantu Pembunuhan Brigadir J hingga Minta Dibebaskan

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |07:49 WIB
Rangkuman Sidang Ricky Rizal, Didakwa Turut Bantu Pembunuhan Brigadir J hingga Minta Dibebaskan
Bripka Ricky Rizal. (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sejak awal pekan ini. Bripka Ricky Rizal yang ditetapkan dalam kasus ini juga tengah menjalani proses meja hijau.

Pada persidangan Senin, 17 Oktober 2022 lalu, tim jaksa penuntut umum (JPU) mendakwakan Bripka Ricky Rizal sebagai pelaku yang turut serta dalam membantu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa menilai, Bripka Ricky mempunyai peran dalam kasus pembunuhan tersebut, dalam hal ini mengawasi Brigadir J agar tidak lari dalam proses pembunuhan berencana itu.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," ujar Jaksa.

Menurut Jaksa, Bripka Ricky sebenarnya mempunyai kesempatan untuk menyampaikan kepada Brigadir J terkait rencana pembunuhan itu. Akan tetapi, yang bersangkutan memilik untuk tidak memberitahu akan skema pembunuhan berencana tersebut.

"Di saat itulah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," katanya.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement