Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Adat Minta Australia Angkat Kaki, Kemenlu: Pulau Pasir Tidak Masuk NKRI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |18:28 WIB
Masyarakat Adat Minta Australia Angkat Kaki, Kemenlu: Pulau Pasir Tidak Masuk NKRI
Sengketa Pulau Pasir (Foto: Antara)
A
A
A

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni di Kupang, Jumat, (21/10/2022).

Menurutnya, pemerintah Australia terkesan acuh tak acuh selama didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir. Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut.

"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor," ujarnya sebagaimana dilansir ANTARA.

Hal itu, lanjut dia, terbukti terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

Di pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan setelah semalam suntuk menangkap tripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir.

Pulau Pasir sering digunakan sebagai tempat transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement