JAKARTA – Kasus narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 5 kg yang membelit Irjen Teddy Minahasa terus ditelusuri agar bisa terkuak. Yang terbaru, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea megaku menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.
Dia mengatakan dirinya telah lama diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy. Namun baru kali, dia menjawab tawaran tersebut.
"Benar (menjadi kuasa hukum Irjen Teddy-red)," kata Hotman saat dihubungi MNC Portal melalui telepon, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Keluarga Akan Blak-blakan soal Kasus AKBP Dody Prawiranegara
"Memang dari awal aku yang diminta. Tapi, karena saya sibuk ulang tahun di Atlas saya belum bisa ngasih jawaban. Saya baru bisa jawab kemarin," lanjutnya.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan.
Baca Selengkapnya: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa
(Susi Susanti)