Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait 102 Obat Sirup Dilarang Edar, Kemenkes Tak Punya Kewenangan Menarik Obat?

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |07:00 WIB
Terkait 102 Obat Sirup Dilarang Edar, Kemenkes Tak Punya Kewenangan Menarik Obat?
Obat sirup/Doc: Medicalnewstoday
A
A
A

3. Tak Punya Wewenang Menarik Produk

Budi mengatakan pihaknya tidak punya wewenang menarik ratusan produk obat tersebut dari peredaran, tapi bisa melarang penjualannya secara sementara di seluruh jaringan apotek sambil menanti hasil penelusuran lebih lanjut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Selengkapnya: BACA JUGA:5 Fakta 102 Merek Obat Sirup Dilarang Edar, Begini Penjelasan Menkes

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement