Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Permohonan JC, Eks Kapolres Bukittinggi Mengaku Diintimidasi Pihak Teddy Minahasa

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |19:50 WIB
Ajukan Permohonan JC, Eks Kapolres Bukittinggi Mengaku Diintimidasi Pihak Teddy Minahasa
Teddy Minahasa/Foto: Ist
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba mengungkapkan kliennya mendapatkan intimidasi selama ditetapkan menjadi tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, pihak Irjen Teddy Minahasa mengintimidasi terhadap keluarga Doddy, dengan tujuan mengintervensi.

 BACA JUGA:Tak Hanya Membunuh, Rudolf Gasak Rp30 Juta Milik Icha untuk Main Binomo

Adriel menyampaikan hal tersebut setelah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) ke gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur pada Senin sore (24/10/2022).

"Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau ini jenderal, ini kan enggak sembarangan," kata Adriel kepada awak media.

 BACA JUGA:Penyalahgunaan Dana SPI, Kampus Udayana Digeledah Kejati Bali

Meski mengungkapkan adanya intimidasj terhadap kliennya, Adriel tidak mau menjelaskan secara detail bagaimana bentuk intimidasi tersebut. Ia pun mengaku ihwal intimidasi terhadap keluarga Doddy yang bertujuan untuk mengintervensi tersebut, masih didalami.

"Namun tidak bisa kami ungkap di sini, karena itu menyangkut keselamatan proteksi dari klien kami begitu juga dengan keluarganya bahkan keamanan saya sendiri," terang Adriel.

Seperti diketahui, Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba datang ke gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sekira pukul 14.10 WIB di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. Ia mengatakan dia juga berperan sebagai kuasa hukum dari Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif.

"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai JC klien kami, yg mana mereka adalah AKBP Doddy, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif. Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk membongkar semua keterlibatan TM dalam semua peristiwa ini, siap wal afiat," ujar Adriel kepada awak media saat ditemui sebelum memasuki gedung LPSK, Senin (24/10/2022).

 BACA JUGA:Viral Ibu Kandung Tega Rantai Leher dan Kaki Dua Anaknya di Rumah Pacar

Adriel juga menuturkan ketiga kliennya tersebut dalam laporan BAP-nya sangat memiliki kemiripan.

"Karena tiga klien kami itu dalam BAP itu semua sangat mirip keterangan-keterangannya. Walaupun keterangan tersangka itu dalam KUHAP ada persesuaian. Tapi saya yakin persesuaian itu bisa membongkar semua keterlibatannya di sini," jelas Adriel.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement