Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hadian Lukita Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |20:13 WIB
 Usai Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hadian Lukita Ditahan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) langsung melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Salah satunya Direktur Utama LIB, Ahmad Hadian Lukita.

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

 BACA JUGA: Usai Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Enam Orang Langsung Ditahan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Penyidik langsung lakukan penahanan," kata Dedi, Senin (24/10/2022).

Menurut Dedi, pihak Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

 BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Peluang Komunikasi dengan PBB

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement