Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Koperatif, Orangtua Pembunuh Bocah Cimahi Terancam 9 Bulan Penjara

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |13:44 WIB
 Tak Koperatif, Orangtua Pembunuh Bocah Cimahi Terancam 9 Bulan Penjara
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Diketahui, pembunuhan biadab yang dilakukan Rizaldi Nugraha Gumilar itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial (medsos). Warganet yang melihat video tersebut pun meluapkan kegeramannya.

Korban yang bernama Shakila itu ditusuk pelaku sepulang mengaji di Kelurahan Kebon Kopi, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu 19 Oktober 2022 malam.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) ini sempat ditolong warga ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan lantaran kehabisan darah.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Sukasari, Kota Bandung, Minggu 23 Oktober 2022 sore.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement