Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Anggota DPRD Pemalang Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |13:48 WIB
KPK Panggil Anggota DPRD Pemalang Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya, yakni Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDI-Perjuangan, Nuryani.

Penyidik juga memanggil Kepala Pasar Pemalang, Patoni; Pengelola Pasar Bantarbolang, Susilo; Kepala Unit Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan Pemalang, Rosidi; Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Pemalang, Imam Mukarto; Kepala SMPN 1 Taman, Lini Patriana.

Kemudian, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Sigit Joko Purwanto; Sopir, Suloyo; Kepala SMPN 5 Taman, Peni Lestari; Kepala SMPN 1 Bantarbolang, Retno Dwi Harjati; Kepala SMPN 1 Bodeh, Fajridiyah Handayani. 

Selanjutnya, Kadis Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemalang, Hepi Priyanto; Kepala Bappeda Pemalang, Sujarwo; Kabid Pendataan dan Penetapan Bappeda Pemalang, Agung Eko Widodo; Wiraswasta, Kustoro; Kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Pemalang, Teguh Adi Nugroho; serta PNS, Peny Pratiwi.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (25/10/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement