JAKARTA – Bharada E atau Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
(Baca juga: Mengejutkan! Brigadir J Diduga 'Intel' Putri Candrawathi Usut Dugaan Perselingkuhan Ferdy Sambo)
Bharada E bersimpuh meminta maaf pada ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat saat dipanggil majelis hakim untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang.
Bharada E pertama mendatangi Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J dan langsung bersimpuh meminta maaf atas perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Momen haru terjadi saat Ayah Brigadir J mengelus kepala Bharada E saat sungkem dan mencium tangan Rosti Simanjuntak.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, apa yang dikatakan oleh Bharada E sangat tulus dan bertikad baik, sehingga pihak keluarga Brigadir J tentu akan memaafkan.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya) kami terima," ujar Kamarudin
Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Selatan menggelar kembali sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Kejaksaan Agung akan memanggil 12 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022). Ke-12 saksi itu termasuk keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) J hingga pacar dan keluarga.
Identitas lengkap 12 saksi itu yakni pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu pacar Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.
Saksi lainnya yakni Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indrawanto Pasaribu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.