Kejari pun mengatakan akan mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari ke depan.
"Tahapan selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM," lanjut Fredy.
Sebelumnya, Proses penahanan Nikita Mirzani berjalan alot. Usai diperiksa sekira 3 jam, Nikita keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.