Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar 12 Tahun Penjara

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |01:26 WIB
JPU Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar 12 Tahun Penjara
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

"Dokternya bilang kemarin sobek itunya (pada bagian alat vital) agak merah di dalem," ujarnya.

Tak berselang lama, pelaku kemudian ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani masalah trauma healing atau psikologis terhadap korban.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement