Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Bertambah Jadi 90 Orang, Ini Langkah Dinkes DKI

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |13:06 WIB
 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Bertambah Jadi 90 Orang, Ini Langkah Dinkes DKI
Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti. (Foto: Tangkapan layar/Refi/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak kian merebak, untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengamankan dan karantina sementara obat sirup yang beredar.

"Kami saat ini sejak tanggal 18 Oktober melakukan pengamanan obat cair tidak kita sita tetapi kita karantina sementara ditempatnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Widyastuti saat memberikan sambutan pada webinar 'Kewaspadaan dan Deteksi Dini Gangguan Gagal Ginjal Akut Atipikal Pada Anak' secara virtual, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA:DPRD Nilai Langkah Dinkes DKI Sudah Tepat Terkait Gagal Ginjal   

Karantina akan dilakukan hingga keluar regulasi lebih detail dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sampai nanti menunggu kepastian regulasi yang lebih vital dari pihak yang berwenang (Kemenkes dan BPOM). Tentu itu kita terus harapkan sehingga langkah kita ke depan jadi lebih pasti," ujarnya.

Kasus gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak saat ini telah mencapai 90 orang. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan pelarangan sesuai intruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan obat sirup sementara waktu.

"Pertamakan sudah ada surat edaran dari Kemenkes tentunya surat edaran itu ditindak lanjuti oleh Dinkes. Namun saya rasa diintruksikan ke bawah ya untuk diikutkan. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran jadi kita ikutkan saja kebijakan dari Pemerintah Pusat," ucap Heru.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement