Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis pada korban dan tersangka dengan melibatkan pihak Polda Bali dan kementerian sebagai pendamping.
BACA JUGA:Soroti Anak Dirantai di Bekasi, Jokowi: Jangan Terjadi Lagi!
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial pada Senin 24 Oktober 2022 yang memperlihatkan dua orang anak yang diikat dengan rantai. Satu anak berusia 6 tahun dan paling kecil berusia 3 tahun.
Kejadian ini diketahui tetangga pelaku setelah dua orang anak ini berteriak dan menangis pada malam hari, Sabtu 22 Oktober malam sekitar pukul 19.00 Wita. Hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan pada pihak berwajib.
(Arief Setyadi )