Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Km 50 Laskar FPI hingga Pengusaha CCTV Jadi Saksi Kasus Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |11:21 WIB
Tim Km 50 Laskar FPI hingga Pengusaha CCTV Jadi Saksi Kasus Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto
AKP Irfan Widyanto/Foto: Antara
A
A
A

Acay diketahui menghubungi AKP Irfan, yang pernah menjadi Staf Pribadi (Spri) saksi Ferdy Sambo saat menjabat Dirtipdum.

Saat AKP Irfan tiba di rumah Sambo, ia diminta Acay untuk menunggu di luar. Kemudian, melihat ada anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapat informasi adanya penembakan Brigadir J.

Singkat cerita, untuk memuluskan skenarionya, Sambo memerintahkan untuk mengamankan CCTV di kompleks perumahan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hendra Kurniawan yang mendapat perintah dari Sambo memerintahkan Acay untuk mengecek CCTV.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement