Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuat Maruf

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |11:27 WIB
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuat Maruf
Majelis hakim menolak eksepsi Kuat Maruf. (MNC Portal/Ari Sandita)
A
A
A

Sebelumnya, hakim membacakan pertimbangannya dahulu, yang mana akhirnya dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terdakwa , maka terhadap keberatan yang demikian haruslah dinyatakan ditolak. Dakwaan JPU terkait kasus tersebut dinilai telah dibuat dan disetujui sesuai ketentutan perundang-undangan.

"Kita tunda pada hari Rabu 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang dari keluarga korban yah," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement