"Dari data yang didapat, korban bernama Defi Mustikalana, berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai petani," ungkapnya, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA:Kompol Baiquni Ngaku Tak Berniat Halangi Penyidikan: Bawahan Dilarang untuk Melawan!
Selanjutnya, tim masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Saat ini, tim kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," ujarnya singkat.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.