Pola bendera Amerika Serikat berubah pada 1 Mei 1795 setelah Kongres memberlakukan Resolusi Bendera kedua. Kongres ini mengamanatkan bahwa dua bintang ditambahkan ke dalam bendera ketika dua negara bagian baru saja bergabung ke Amerika, yakni Vermont (1791) dan Kentucky (1792).
Pada 1818, lima negara bagian resmi bergabung dengan Amerika Serikat. Hal ini membuat Kongres memberlakukan Resolusi Bendera ketiga dan terakhir yang mensyaratkan bahwa untuk selanjutnya jumlah garis harus tetap 13 sedangkan jumlah bintang harus selalu sesuai dengan jumlah negara bagian. Penambahan setiap bintang baru harus dilakukan pada tanggal 4 Juli setelah penerimaan negara bagian.
Dalam perjalanannya, jumlah bintang di bendera Amerika Serikat terus bertambah seiring dengan bergabungnya negara-negara bagian ke dalam Amerika Serikat. Pada tahun 1959, Hawaii menjadi wilayah terakhir yang bergabung menjadi negara bagian Amerika Serikat dan diwakili satu bintang baru di dalam bendera.
Akhirnya, sejak 1960 hingga saat ini, bendera Amerika Serikat memiliki 50 bintang berwarna putih yang mewakili 50 negara bagian di dalam persegi panjang berwarna biru, dan garis-garis merah-putih yang berjumlah 13.
Sebenarnya tidak ada penetapan resmi makna atau simbolisme pada bendera. Namun, seorang sekretaris Kongres Kontinental bernama Charles Thomson menggambarkan bendera AS dengan mengartikan warna putih menandakan kemurnian dan kepolosan. Merah tahan banting dan keberanian. Biru menandakan kewaspadaan, ketekunan dan keadilan.
(Rahman Asmardika)