Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Negara Taat Hukum, Rangking RI Naik ke Posisi 64 di Dunia

Rifqa Nisyardhana , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |17:18 WIB
Jadi Negara Taat Hukum, Rangking RI Naik ke Posisi 64 di Dunia
Ilustrasi hukum (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedikitnya, hanya ukuran Indeks untuk “Ketertiban dan Keamanan” yang meningkat di sebagian besar negara.

Indeks ini mengandalkan lebih dari 150.000 survei rumah tangga dan 3.600 survei praktisi serta ahli hukum. Dari hal tersebut berfungsi untuk mengukur bagaimana aturan hukum dialami dan dirasakan di seluruh dunia.

Fungsi dari indeks ini berguna untuk pemerintah, organisasi multilateral, donor, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia untuk menilai dan mengatasi kesenjangan dalam supremasi hukum.

Dengan mengukur 44 indikator aturan hukum, ini akan dimasukkan ke dalam skor untuk delapan faktor yang di antaranya sebagai berikut.

1. Pembatasan Kekuasaan Pemerintah

2. Tidak Ada Korupsi

3. Pemerintahan Terbuka

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement