SINGAPURA - Seorang pria akan diberi peringatan keras karena membuat ancaman bom di penerbangan Singapore Airlines.
Pengadilan pada Kamis (27/10/2022) mengatakan penuntut bermaksud memberikan peringatan keras kepada La Andy Hien Duc, 37, setelah meninjau laporan dari Institute of Mental Health.
Tuduhan penggunaan kata-kata ancaman yang mungkin menyebabkan peringatan keras dapat dikenakan denda hingga 5.000 dolar Singapura (Rp55 juta).
Baca juga: 4 Fakta Pesawat Singapore Airlines Dikawal 2 Jet Tempur, Ada Penumpang Ngaku Bawa Bom
Pengacara La Andy Hien Duc Johannes Hadi mengatakan kepada CNA bahwa kliennya menderita skizofrenia.
Baca juga: Ada Ancaman Bom, Terminal Luar Negeri Bandara San Francisco Dikosongkan
Pria itu akan mengaku bersalah pada November mendatang atas satu tuduhan karena secara sukarela menyebabkan luka dengan menampar pipi seorang pria pada penerbangan SQ SQ33 dari San Francisco ke Singapura pada 28 September lalu.
Orang Amerika itu awalnya didakwa pada September lalu dengan satu tuduhan masing-masing menampar pipi seorang pria dan menggunakan kata-kata ancaman dengan menyatakan ada bom di penerbangan.
Setelah dugaan ancaman bom, polisi disiagakan dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Changi di bawah pengawalan jet tempur Angkatan Udara Republik Singapura.
Petugas dari Divisi Polisi Bandara dan Unit K-9 Komando Operasi Khusus, serta Kelompok Pertahanan Kimia, Biologi, Radiologi, dan Bahan Peledak Angkatan Bersenjata Singapura, dikerahkan untuk menyelidiki ancaman tersebut, yang ternyata palsu.
Terdakwa, yang muncul di pengadilan melalui tautan video yang tampak jauh lebih ramping, akan kembali ke pengadilan untuk mengaku bersalah pada 4 November mendatang.
Jika terbukti bersalah secara sukarela menyebabkan luka, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun, didenda hingga 5.000 dolar Singapura (Rp55 juta), atau keduanya.
(Susi Susanti)