Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan ke Bareskrim soal Investasi Bodong, Atta Halilintar: Dana Hasil Lelang untuk Pembangunan Masjid!

Nadilla Syabriya , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |09:56 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim soal Investasi Bodong, Atta Halilintar: Dana Hasil Lelang untuk Pembangunan Masjid!
Atta Halilintar/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Atta Halilintar masuk dalam daftar nama publik figur yang terlibat kasus penipuan investasi berkedok robot Trading Net89. Terkait hal ini, Atta Halilintar langsung beri klarifikasi melalui akun instagramnya.

(Baca juga: 230 Korban Robot Trading Net89 Lapor ke Bareskrim, Nama Atta Haililintar hingga Mario Teguh Terseret)

Dalam hal ini, Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89, Reza Paten, yang diberikan atas lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan masjid," kata Atta dikutip melalui story Instagramnya, Kamis (27/10/2022).

Atta mengatakan, bahwa dirinya tidak mungkin mengetahui darimana sumber uang lelang tersebut berasal. Pasalnya, lelang ini dilakukan secara terbuka dan siapapun bisa turut serta.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas," tutupnya.

Diketahui bahwa sejumlah 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan beberapa publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban membeberkan nama dari kelima publik figur yang diduga terlibat dalam kasus ini. Publik figur yang dilaporkan, yaitu Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh. Laporan itu diterima dengan teregister LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement