JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga mantan anggota Satgassus, AKBP Ari Cahya alias Acay dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Acay berkata jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi terutama soal CCTV yang berada di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kompleks tersebut merupakan rumah dinas Ferdy Sambo yang juga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
"Tahu, kalau di sebelah rumah Pak Sambo ada CCTV," ujar Acay kepada Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Apakah itu CCTV Pak Sambo?" tanya Jaksa.
"Bukan, saya tidak tau punya siapa yang ada disebelah rumah tetangga," terangnya.
BACA JUGA:Hendra dan Agus Sebut Acay Tahu Perintah Amankan CCTV di Komplek Sambo
Jaksa sempat dibuat kebingungan dengan jawaban yang dinilai berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat. Jaksa pun kembali mengingatkan Acay untuk berkata jujur.
"Tadi pertanyaan JPU lain 'Adakah kamera di samping' tetapi jawaban saudara bahwa saudara tidak tahu yang punya rumah. Nah kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja," kata Jaksa.
BACA JUGA:Acay Mengaku Kaget DVR CCTV Rumah Sambo Diganti Baru
"Iya itu rumahnya Pak Ridwan Soplanit," ujar Acay.
Jaksa pun mengingatkan agar para saksi yang kali ini dihadirkan agar tidak membuat kesaksian yang berbohong atau menimbulkan suatu perdebatan di ruang persidangan.
"Iya pernah, kan? Makanya tahu rumahnya yang di tetangganya? Mengingatkan saja, jangan bohong-bohong," ujar Jaksa.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.