Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit, Ketua RT di Kompleks Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Brigjen Hendra

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |19:46 WIB
Sakit, Ketua RT di Kompleks Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Brigjen Hendra
Sakit, Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo tak hadir dalam sidang Brigjen Hendra Kurniawan. (MNC Portal/Faisal Rahman)
A
A
A

JAKARTA - Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Mayjen Purn Seno Sukanto tidak dapat menghadiri sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sedianya, ia dijadwalkan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.

"Beliau sakit," kata jaksa Paris Manalu kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Jaksa berencana memanggil dan berkirim surat kepada yang bersangkutan apabila kondisi sudah mulai membaik.

"Kita akan tetap panggil beliau, karena keterangan beliau sangat penting dalam pembuktian," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa mengatakan sidang Hendra dan Agus hari ini pihaknya memanggil sepuluh orang saksi, termasuk Seno. Namun yang hadir hanya tujuh orang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement