JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus mendalami kasus wanita bernama Siti Erlina yang menerobos ke Istana negara dan menodongkan senpi ke paspampres.
Berikut fakta terkini terkait kasus tersebut:
1. Guru Ngaji Jadi Tersangka
Densus 88 menetapkan JM yang merupakan guru ngaji Siti Elina sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya JM juga sudah. Dia kan statusnya gurunya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
2. Densus Belum Paparkan Alasan
Dikatakan Aswin, penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan sejak tanggal 26 Oktober 2022 lalu. Namun, Aswin belum memaparkan lebih mendalam terkait peran dari guru ngaji Siti Elina tersebut.
Siti Elina merupakan perempuan yang terobos Istana Negara membawa pistol. "Kita serba terdiam itu. Malamnya, besok malamnya, tanggal 26," ujar Aswin.