Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi, Gubernur Khofifah Serahkan pada Proses Hukum

Lukman Hakim , Jurnalis-Sabtu, 29 Oktober 2022 |10:41 WIB
Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi, Gubernur Khofifah Serahkan pada Proses Hukum
Khofifah Indar Parawansa. (Foto: MPI)
A
A
A

SURABAYA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status baru Ra Latif disandang beberapa waktu lalu menyusul pencekalannya ke luar negeri.  

Terkait salah satu kepala daerahnya yang tersandung kasus, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku menyerahkan semua kepada proses hukum.

Dia juga meminta kepada semua pihak-pihak yang terlibat atau sedang dalam pemeriksaan KPK mengikuti proses hukum tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum," katanya, Sabtu (29/10/2022). 

Orang nomor satu di Jatim itu enggan ikut campur atas keterlibatan kepala daerah yang terlibat  dugaan kasus korupsi. Gubernur Khofifah getol mengajak seluruh elemen pejabat publik di lingkungan Pemprov Jatim, menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi.

Baca juga:  Pimpinan KPK Ungkap Bupati Bangkalan Sudah Berstatus Tersangka

"Kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengungkap secara terang benderang nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Dia meminta publik untuk bersabar karena tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum. Tim dari KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement