MUSI RAWAS - Pria bernama Heris (29) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai membunuh temannya sendiri, yakni Rico Charles (26). Penyebabnya, Heris kesal setelah dituduh membongkar perselingkuhan korban.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, mengatakan kasus pembunuhan ini berawal dari korban Rico yang ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan penghubung Desa Sri Mulyo dengan Desa Sumber Karya, Sabtu (29/10/2022).
"Petugas lalu langsung melakukan penyelidikan, dan mendapati yang bersangkutan merupakan korban pembunuhan," katanya.
Hasilnya, petugas mengamankan Heris, yang merupakan teman korban. Ia pun mengaku telah membunuh Rico dengan cara membacoknya menggunakan sebilah parang.
"Motif pelaku ini kesal setelah dituduh membongkar perselingkuhan korban dengan istri orang," katanya.
Dikatakan Gusti, saat itu Rico mendatangi rumah Heris. Korban lalu berteriak meminta ganti rugi uang Rp 5 juta karena beberapa minggu lalu perselingkuhannya terbongkar dan harus membayar denda.